This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 08 April 2012

Dosa Besar bagi orang Islam andil suksesnya Lady Gaga di Indonesia


"Ketua MUI Bidang Seni & Budaya, KH Cholil Ridwan mengecam keras konser Lady Gaga di Indonesia pada tanggal 3 Juni nanti. Artis pemuja setan dan bintang foto bugil tersebut disinyalir akan merusak moral umat Islam khususnya generasi muda. Maka itu beliau meminta umat muslim yang sudah membeli tiket Lady Gaga agar dikembalikan karena membelinya adalah haram. KH. Cholil menegaskan, tontonan itu bisa merusak
moral bangsa. Karena itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Husnayain Jakarta ini mengharamkan menyelenggarakan dan menonton konser ini.“Tiket itu harus dikembalikan karena hukumnya haram. Yang jual tiket dan pembeli tiket juga dosa,” ujarnya kepada Voa-Islam." teruskan beritaislam.blogspot.com !
Trntu bagi seorang muslim mendukung dan menyumbangkan ke Salib tersebut pasti akan menanggung dosa dunia akhirat.
... و من سنّ سنة سيئة فعليها وزرها و وزر من عمل بها من غير أن ينقص من وزارهم شيئ...

Rabu, 07 Maret 2012

REORGANISASI KEPENGURUSAN MUI KEC. KEBONAGUNG KAB. DEMAK PERIODE 2012-2017

KEPENGURUSAN MUI KEC. KEBONAGUNG KAB. DEMAK PERIODE 2012-2017 Masa khidmah pengurus MUI kecamatan Kebonagung kab. Demak peiode pertama tahun 2001-2006 yang menjadi ketuanya bapak Kyai Husainuri dari Mangunrejo kec. Kebonagung; sedang periode kedua tahun 2007-2012 dengan ketua pengurus KH. Nur Salim, MSI. dengan sekretaris 1 oleh K. Nur Salim al-Hafidh dibantu sekretaris 2 K. Mahfudli, S.Ag. Pada tanggal 4 Maret 2012 baru saja telah diadakan kegiatan dalam rangka “Sosialisasi BAZDA Demak dengan terbitnya UU. No.23 tahun 2011 tentang BAZNAS, Bimbingan Organisasi MUI oleh MUI kab. Demak, dan dilanjutkan Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) kecamatan Kebonagung kab. Demak”, yang dihadiri oleh pengurus MUI kab. Demak yaitu KH. Drs. Moh. Asyiq dengan beberapa pengurus harian, Pengurus harian BAZDA kab. Demak yaitu (ketua) Bapak Eko Pringgolaksito didampingi bapak K. Mukhlas AR., Camat Kebonagung bapak M. Fathkurokhman, SH, MM. Sedang Pengurus MUI kec. Kebonagung, undangan utasan masing-masiing desa 2 orang, para bapak kyai /ta’mir masjid /tokoh masyarakat dari tiap desa dengan sejumlah masjid yang ada, beberapa kepala desa, tamu undangan; semuanya yang hadir dalam mensukseskan acara berjumlah 95% aktif. Acara demi acara alhamdulillah berjalan seluruhnya dengan baik dan khidmat; pada acara MUCAM ke-3 tersebut seusai kepengurusan dinyatan domisioner oleh ketua MUI kec.Kebonagung, maka Pengurus MUI kab. Demak mengambil alih kafakuman kepengurusan tersebut, dalam rangka menentukan tim formatur berdasarkan Tata Terttib yang telah ditetapkan bersama peserta MUSCAM tersebut. Setelah disepakati bersama untuk membentuk Tim Formatur adalah salah satu penasehat MUI kec. Kebonagung diambil 1 orang, ketua domisinoner, dari 14 desa sekecamatan Kebonagung diambil 5 orang mawakili daerah wilayah bagian. Akhirnya tim tersebut memilih kembali kepengurusan format lama dengan menetapkan kembali KH. Nur Salim, S.Ag., MSI. sebagai ketua masa khidmah 2012-2017; struktur kepengurusan yang baru ini lebih lengkap daripada yang berlalu, dengan mereorganisir beberapa personil untuk ditempatkan sesuai dengan kapasitasnya, menambah dalam masing-masing komisi seorang personil. Dengan penuh harap, semoga Pengurus MUI kec.Kebonagung kab. Demak periode 2012-2017 dapat menjalankan amanah yang sebaik-baiknya, karena hidayah dan ma’unah Allah SWT, amiin ya Arhamarrahimin amiin.

Senin, 13 Februari 2012

Antara lain Dasar tentang Doa untuk orang yang telah meninggal dunia

Do’a, Bacaan Al-Qur’an, Shadaqoh & Tahlil untuk Orang Mati
Apakah do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh itu pahalanya akan sampai kepada orang mati? Dalam hal ini ada segolongan yang yang berkata bahwa do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh tidak sampai pahalanya kepada orang mati dengan alasan dalilnya, sebagai berikut:
وَاَنْ لَيْسَ لِلْلاِءنْسنِ اِلاَّ مَاسَعَى
“Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan”. (QS An-Najm 53: 39)
Juga hadits Nabi MUhammad SAW:
اِذَامَاتَ ابْنُ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ
“Ketika anak Adam telah meninggal, putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara; shadaqoh jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan, dan anak yang sholeh yang mendo’akan dia.”
Mereka sepertinya, hanya secara letterlezk (harfiyah) memahami kedua dalil di atas, tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lain. Sehingga kesimpulan yang mereka ambil, do’a, bacaan Al-Qur’an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna bagi orang mati. Pemahaman itu bertentangan dengan banyak ayat dan hadits Rasulullah SAW beberapa di antaranya :
وَالَّذِيْنَ جَاءُوْامِنْ بَعْدِ هِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلاِءخْوَنِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلاِءْيمن
“Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)
Dalam hal ini hubungan orang mu’min dengan orang mu’min tidak putus dari Dunia sampai Akherat.
وَاسْتَغْفِرْلِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنتِ
“Dan mintalah engkau ampun (Muhammad) untuk dosamu dan dosa-dosa mu’min laki dan perempuan.” (QS Muhammad 47: 19)
سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِى مَاتَتْ افَيَنْفَعُهَا اِنْ تَصَدَّقْتَ عَنْهَا ؟ قَالَ نَعَمْ
“Bertanya seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Ya Rasulullah sesungguhnya ibu saya telah mati, apakah berguna bagi saya, seandainya saua bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab; yaa berguna untuk ibumu.” (HR Abu Dawud).
Dan masih banyak pula dalil-dalil yang memperkuat bahwa orang mati masih mendapat manfa’at do’a perbuatan orang lain. Ayat ke 39 Surat An-Najm di atas juga dapat diambil maksud, bahwa secara umum yang menjadi hak seseorang adalah apa yang ia kerjakan, sehingga seseorang tidak menyandarkan kepada perbuatan orang, tetapi tidak berarti menghilangkan perbuatan seseorang untuk orang lain.
Di dalam Tafsir ath-Thobari jilid 9 juz 27 dijelaskan bahwa ayat tersebut diturunkan tatkala Walid ibnu Mughirah masuk Islam diejek oleh orang musyrik, dan orang musyrik tadi berkata; “Kalau engkau kembali kepada agama kami dan memberi uang kepada kami, kami yang menanggung siksaanmu di akherat”.
Maka Allah SWT menurunkan ayat di atas yang menunjukan bahwa seseorang tidak bisa menanggung dosa orang lain, bagi seseorang apa yang telah dikerjakan, bukan berarti menghilangkan pekerjaan seseorang untuk orang lain, seperti do’a kepada orang mati dan lain-lainnya.
Dalam Tafsir ath-Thobari juga dijelaskan, dari sahabat ibnu Abbas; bahwa ayat tersebut telah di-mansukh atau digantikan hukumnya:
عَنِ ابْنِى عَبَّاسٍ: قَوْلُهُ تَعَالى وَأَنْ لَيْسَ لِلاِءنْسنِ اِلاَّ مَا سَعَى فَأَنْزَلَ اللهُ بَعْدَ هذَا: وَالَّذِيْنَ أَمَنُوْاوَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِيَتُهُمْ بِاِءْيمنٍ أَلْحَقْنَابِهِمْ ذُرِيَتَهُمْ فَأَدْخَلَ اللهُ الأَبْنَاءَ بِصَلاَحِ اْلابَاءِاْلجَنَّةَ
“Dari sahabat Ibnu Abbas dalam firman Allah SWT Tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dikerjakan, kemudian Allah menurunkan ayat surat At-Thuur; 21. “dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami pertemukan anak cucu mereka dengan mereka, maka Allah memasukkan anak kecil ke surga karena kebaikan orang tua.”
Syaekhul Islam Al-Imam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu’ Fatawa jilid 24, berkata: “Orang yang berkata bahwa do’a tidak sampai kepada orang mati dan perbuatan baik, pahalanya tidak sampai kepada orang mati,” mereka itu ahli bid’ah, sebab para ulama’ telah sepakat bahwa mayyit mendapat manfa’at dari do’a dan amal shaleh orang yang hidup.
KH Nuril Huda
Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)