This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 28 Juni 2011

Hasyim Muzadi Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW

Jakarta - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri. Hasyim merujuk kepada banyaknya protes dari para mufti Robithoh Alam Islami terkait sikap Indonesia yang masih mengirimkan TKW.
"Bukankah pengiriman wanita tanpa muhrim ke tempat jauh, hukumnya haram secara syariat? Bukankah pengiriman itu merendahkan Islam dan Indonesia sendiri? Mengapa Pak Hasyim tidak bicara ke Presiden RI?" kata Hasyim menirukan banyaknya pertanyaan dari para ulama dalam World Islamic League di Makkah pada 2010, seperti disampaikan kepada detikcom, Senin (27/6/2011).
Hasyim pun banyak menerima pertanyaan, apakah dia tidak merasa ikut berdosa melihat TKW dikirim ke luar negeri. Para ulama dari berbagai negara seperti Mesir, Libanon, Suriah, dan Maroko itu dipimpin Syeikh Wahbah Zuhaily dan Syeikh Ayatulloh Ali Tashiry.

"Mereka menanyakan bagaimana sesungguhnya pendapat para ulama Indonesia? Mereka juga menyampaikan bahwa tidak ada negara Islam semiskin apa pun yang mengirimkan TKW/PRT ke Arab Saudi," jelas Hasyim.

Hasyim mengaku sudah menyampaikan beberapa kali pertanyaan mengenai soal TKW ini ke presiden dan MUI. Namun belum juga ada respons.

"Oleh karenanya, saya mohon dan mendesak agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil fatwa tegas dan seluruh ulama di Indonesia menyerukan kepada masyarakat agar tidak memberangkatkan TKW/PRT," terangnya.

Selain itu, dalam urusan TKW hendaknya penanganan urusan ini langsung di tangan presiden atau kepala negara, karena ada hal-hal yang memerlukan diplomasi tingkat tinggi.

"Jangan hanya menyerahkan ke Satgas yang kenyataannya selalu gagal dan terkesan presiden menjaga jarak dengan persoalan. Satgas yang dilepas sendiri tidak akan mampu menyelesaikan persoalan yang sangat berat ini, karena berskala nasional dan internasional. Padahal untuk kali ini, kalau sampai tidak bisa diatasi akan membahayakan kekuasaan pemerintah SBY," tutur Hasyim.(detik.com)

Senin, 27 Juni 2011

MUI : Masyarakat Mampu Pakai Premium Hukumnya Dosa

JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia berpendapat, masyarakat golongan mampu yang memakai premium merupakan perbuatan dosa. Ketua MUI Ma'ruf Amien usai bertemu Menteri ESDM Darwin Saleh di Jakarta, Senin mengatakan, produk premium yang mendapat subsidi negara merupakan hak masyarakat tidak mampu. "Jadi, kalau masyarakat mampu memakai premium berarti sama saja mengambil hak orang tidak mampu dan itu dosa," katanya.

Darwin mengatakan, hak masyarakat tidak mampu memakai premium telah diatur dalam UU yang merupakan produk hukum antara pemerintah dan DPR. Sesuai UU, lanjutnya, premium hanya diperuntukkan bagi golongan tidak mampu atau duafa.
Kenaikan harga pertamax sekarang ini, menurut dia, juga tidak boleh menjadi alasan memakai premium. "Tingginya harga pertamax mesti disiasati dengan membatasi penggunaannya dan bukan dengan beralih ke premium," ujarnya.
Ketua MUI lainnya Hafizh Utsman menambahkan, MUI telah mengeluarkan Fatwa No 22 tentang Pertambangan Ramah Lingkungan tertanggal 26 Mei 2011. "Intinya, proses pertambangan mesti sesuai aturan dan untuk kesejahteraan rakyat. Kalau tidak memenuhi aturan dan kesejahteraan rakyat maka itu perbuatan dosa," katanya.
Amidhan menambahkan, pihaknya akan terus membuat fatwa yang bertujuan efisiensi energi dan sumber daya alam sesuai ajaran agama. "Kami ingin masyarakat sejahtera melalui penghematan energi dan sumber daya alam," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya berupaya mencegah orang mengambil sesuatu yang bukan haknya dan memakai energi secara berlebihan termasuk pencurian listrik, sehingga orang lain menjadi tidak terpenuhi. "Energi terutama tidak terbarukan merupakan produk yang terbatas dan menjadi kebutuhan dasar," katanya.
MUI, lanjutnya, meminta pemerintah membuat kebijakan agar energi dan sumber daya alam tidak dipakai secara berlebihan dan dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat.(Rep.co.id/anatara)